(opni) Pilkada Ditengah Pandemi Covid19
By Abdi Satria
Oleh : M. Ridha Rasyid
(Praktisi dan Pemerhati Pemerintahan)
Coronavirus Diseas atau Covid19 tidak lagi menjadi wabah dari negara asalnya China, juga bukan pula suatu epidemi, tetapi oleh Badan Kesehatan Dunia ( World Health Organization) telah meningkatkan statusnya menjadi Pandemi. Penyebaran suatu penyakit yang sudah "menimpa" lebih dari 100 negara telah terjangkiti virus dari ular dan kelelawar ini.
Oleh karena sudah menjadi pandemik, maka tentu saja, negara negara di bumi ini, cepat atau lambat pasti akan terdampak. Mengapa? Salah satunya dari pergerakan manusia yang selalu bersosialisasi. Perjalanan orang, sesuatu yang tidak bisa dicegah dengan berbagai alasan yang mengikutinya, misalnya perjalanan bisnis, kunjungan keluarga, kepentingan belajar, karena perjalanan dinas, maupun bentuk lain dari aktifitas kita yang mengharuskan ada "persentuhan" antara satu dengan lainnya.
Pengalaman China menangani penyebaran dan dampak dari virus ini, mungkin bisa menjadi pelajaran bagi banyak negara, termasuk Italia yang telah "mengunci" rakyatnya dari berbagai aktifitas, dimana isolasi atau karantina serta penanganan medis luar biasa yang mereka lakukan, paling tidak, telah berhasil menurunkan populasi pasiennya, jumlah orang yang akan terkena serta berbagai langkah di seluruh negeri, dengan "membersihkan" wilayah dari jejak jejak yang pernah dan mungkin "terjamah" oleh mereka yang telah terkena penyakit yang akibatkan oleh virus yang sangat berbahaya ini.
Waktu yang dibutuhkan negeri panda ini, untuk menurunkan ke titik terendah, kurang lebih empat bulan dengan mengerahkan seluruh potensi yang mereka miliki. Mungkin kita tidak percaya, betapa negeri komunis yang masih bertahan di era modern ini, telah menghabiskan anggaran negara lebih dari 500 triliun, demi untuk keselamatan rakyatnya. Walaupun, kita tahu juga, bahwa dampak terbesar kedua, selain manusia, adalah ekonomi negara. Hanya dalam dua bulan, sektor ekonomi China mengalami kelambatan dan defisit anggaran lebih dari seribu triliun, akibat dari ekspor yang harus ditunda.
Tidak pernah ada wabah hingga di tingkatkan menjadi pandemi di abad milenial sedahsyat impact-nya dari virus yang menyebabkan Arab Saudi memoratorium tanpa waktu yang jelas, pelaksanaan umrah.
Dengan keluarnya, maklumat WHO, dan secara khusus meminta Indonesia, untuk mengeluarkan kebijakan khusus dan menyatakan sebagai kejadian luar biasa nasional, yang tentu saja berdampak sangat luas, terutama di bidang ekonomi, maka mau atau tidak kita harus mengambil langkah langkah tepat. Salah satunya telah dibentuk Tim Tanggap Darurat Nasional yang terutama tugasnya menangani daerah/wilayah perbatasan lalu lintas manusia dan barang, penanganan secara berkelanjutan dan terpadu pada daerah yang masuk dalam wilayah pemantauan,, pengawasan maupun suspect sampai ke tingkat positif di semua daerah. Sementara itu, negeri kita ini punya keterbatasan teknologi kesehatan dan lingkungan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menuntaskan pandemi ini.
Sekaitan dengan itu, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di sejumlah propinsi, kabupaten/kota yang telah memulai tanapannya, tentu akan berpengaruh, di mana kita tahu, bahwa kegiatan sosialisasi oleh para bakal calon telah mereka lakukan, sementara itu, salah satu penyebaran yang sangat memungkinkan orang tertular melalui kontak fisik, misalnya ketika terjadi pengumpulan massa, maka tentu saja, hal seperti itu harus dihindari.
Kegiatan kegiatan sosial dari rangkaian pengenalan diri bakal calon , penyelenggara pemilu yang harus memastikan seluruh tahapan berjalan baik dengan turun dilapangan, serta perangkat yang ada di bawahnya, sedikitnya banyaknya juga dikurangi, sehingga hampir bisa dipastikan akan memperngaruhi kegiatan kegiatan mereka.
Mungkinkah Menunda Pilkada?
Di atas ketidak-pastian, kapan semua ini berakhir, hanya dengan upaya maksimal dari pemerintah serta komponen bangsa inilah yang seyogyanya kita lakukan bersama sama, agar, paling tidak, preluasan ke berbagai daerah, untuk lebih banyak melakukan dapat diminimalisir.
Beberapa kemungkinan bisa menjadi bahan perhatian penyelenggara pilkada, terutama dikeluarkannya Peraturan KPU (PKPU) yang dalam Undang undang Pilkada, dibolehkan untuk melakukan penundaan bahkan pembatas, jikalau suatu daerah dalam kondisi darurat akibat adanya bencana.
Walaupun, Covid19 ini masih dalam taraf himbauan WHO untuk menyatakan sebagai darurat nasional, namun jika kita melihat beberapa negara telah mengambil langkah langkah yang "dramatis" untuk penyelamatan masyarakatnya, tentu saja, bila itu harus dilakukan, kita juga akan menempuh hal sama.
Oleh karena itu, KPUD berdasarkan PKPU sudah seyogyanya mempersiapkan beberapa hal, misalnya, pertama, jika pemerintah nantinya menyatakan ini merupakan bencana nasional, maka mau tidak mau, harus menunda pelaksanaan pilkada hingga batas waktu yang belum ditentukan, kedua, mencari upaya lain yang bisa mengurangi kegiatan interaktif seraya gelap melanjutkan tahapan, seperti menggunakan digitalisasi kampanye maupun tahapan pendaftaran, ketiga, meskipun pencoblosan dilakukan di bulan september, tatkala belum memungkinkan digerakkan masyarakat menuju tempat pemilihan, bisa dilakukan dengan mendatangi rakyat, walaupun harus pula menambah tenaga dan biaya.
Saat ini, yang wajib dipikirkan oleh penyelenggara, mana cara yang lebih efektif dan efisien. Walaupun kita semua berharap, semoga saja musibah ini cepat berakhir, tetapi juga tetap memperhitungkan berbagai cara lain.sehingga pelaksanaan pilkada itu tetap berjalan sesuai rencana.
Isu kesehatan para kandidat
Kalau dalam berbagai kampanye dalam pilkada, isu kesehatan merupakan menjadi salah satu primadona dengan hanya mengedepankan satu aspek, yakni hanya kesehatan gratis, maka dengan adanya COronaVIrusDiseas (COVID19) ini, harus berfikir lebih canggih untuk merencanakan program dan kebijakan di sektor kesehatan.
Kita tidak hanya bertumpu pada kesehatan gratus, semebtata kita tidak memikirkan faktor utama kesehatan, yakni peningkatan kualitas tenaga kesehatan, peralatan medis, sarana dan prasarana, pengolahan limbah dan lingkungan rumah sakit, sistem pelayanan, mengedepankan kepuasan pasien , serta daya dukung pelayanan kesehatan yang ada dalam dan diluar rumah sakit, serta terakhir bentuk antisipasi kebijakan dalam penanganan darurat epidemi hingga pandemi.
Benang Merah dari tulisan ini dapat kita bagi menjadi, pertama, pandemi merupakan kejadian luar biasa yang melanda dunia, semua negara, termasuk negeri kita, berupaya untuk mampu menangani penyakit yang dialkibatkan virus ini, kedua, penundaan pilkada merupakan keniscayaan, hingga adanya sikap pemerintah yang menyatakan bahwa kita telah mampu mengatasi penyebaran dan penanganan penyakit yang "mengerikan" banyak orang, ketiga, para kandidat harus berfikir komprehensif dalam menyusun kebijakan dan program kesehatan serta memberi jaminan kesehatan kepada rakyat dengan berbagai metode yang dipersiapkan dan bersifat antisipatif.
Sehatnya rakyat berpulang pada kemampuan pemimpin merencanakan cara terbaik penanganannya, pada saat yang sama, keterpilihan pemimpin yang baik, kembali kepada penyelenggara membuat cara yang tepat mengelaborasi pilihan rakyat secara adil dan patih pada aturan yang berlaku.
Wallahu 'alam bisshawab